Kamis, 2 November 2023,
IKA TPK Silaturahmi dengan Jajaran direksi PPNS yang baru. Pada kesempatan ini, Cak Deni selaku Ketua IKA TPK didampingi oleh Cak Bambang ( Bendahara ), cak Rabbani ( Perwakilan koord Teknik K3 ) dan Ning Alan ( Dewan Penasihat ) di temui langsung oleh Bapak Rachmad Tri Soelistijono,S.T.,M.T selaku direktur baru PPNS dengan didampingi oleh Bapak Dr. Mohamad Hakam,S.T.,M.T selaku wakil direktur 3 PPNS, Bpk Dr. Priyo Agus Setiawan, S.T,.M.T selaku Ketua Jurusan TPK dan Ibu Ir. Emie Santoso, M.T selaku kaprodi D3 ME, di Ruang Utama direksi PPNS.
Pada pertemuaan yang hampir 2 jam ini bukan hanya silaturrahmi dengan jajaran Direksi PPNS yang baru, akan tetapi banyak hal yang disampaikan oleh IKA TPK maupun dari PPNS. Cak Deni selaku ketua IKA TPK menyampaikan garis besar Visi, Misi, tujuan serta beberapa agenda IKA TPK kedepannya. IKA TPK adalah ikatan Alumni Jurusan Teknik Permesinan Kapal yang menaungi ikatan Alumni Prodi, diantaranya IKA D3 Marine Engineering, IKA D4 Marine Engineering, IKA D4 Keselamatan dan Kesehatan Kerja, IKA D4 Desain dan Manufacture, IKA D4 Teknik Perpipaan, IKA D4 Pengolahan Limbah dan IKA D4 Teknologi rekayasa dan Energi berkelanjutan ( On progress karena prodi baru ). Banyaknya keluhan alumni prihal mental dan semangat juang dari lulusan baru PPNS di dunia Industri juga menjadi topik pembicaraan. Selain itu Cak Deni juga menyampaikan prihal minat alumni untuk ikut RPL khususnya yang di luar surabaya dan juga wacana kerjasama bisnis yang bisa dikembangkan antara IKA TPK dengan PPNS.
Bapak Rachmad Tri Soelistijono,S.T.,M.T selaku direktur baru PPNS menyampaikan terima kasih atas silaturahmi dari IKA TPK, dan tentunya nanti bukan hanya bisa bersinergi dan bekerjasama untuk kemajuan PPNS maupun IKA TPK, baik itu prihal penempatan OJT mahasiswa, RPL, kurikulum industri maupun kerjasama bisnis antara PPNS dan IKA TPK. Wakil direktur 3 PPNS Bapak Dr. Mohamad Hakam,S.T.,M.T menguatkan apa yang disampaikan direktur PPNS terutama prihal kerjasama bisnis antara PPNS dan IKA TPK harus ada MoU antara kedua pihak. Dengan adanya sinergi ini harapannya bisa membawa manfaat yang lebih banyak untuk PPNS maupun IKA TPK.